POLHUKAM.ID -Permasalahan ijazah tertahan di sekolah swasta harus rampung maksimal Tahun 2029.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, agar target itu bisa terealisasi, maka pendataan dan perencanaan anggaran harus dimatangkan segera oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Lima tahun ini harus tuntas, tahun 2029 harus selesai,” kata Merry dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (27/7).
Ia berharap pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa memprioritaskan serta melanjutkan program penebusan ijazah yang sedang diperjuangkan saat ini.
“Teman-teman di lima tahun ke depan harus berjuang, paling tidak sampai tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” kata Merry.
Memperjuangkan penebusan ijazah, bagi Merry, sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa.
Sebab, bila ijazah tertahan, otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali