Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait dengan rencana yang beredar tersebut yakni rencana harga tiket Rp750 ribu itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur, sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50 ribu.
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya sampai di pelataran Candi Borobudur atau tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.
Hingga saat ini wisatawan memang belum diizinkan pengelola naik ke area stupa Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
"Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi," kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran