“Kami dari Halal Center Nusantara (HCN) meminta kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan produk halal di Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertanggung jawab, pertama mencabut izin LPH (lembaga Pemeriksa Halal) yang pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk Roti Okko,” paparnya.
“Jika tidak ini akan menjadi masalah besar ke depan dan mencoreng nama BPJPH dan Kementerian Agama, karena LPH (lembaga Pemeriksa Halal) bisa menjadi tidak profesional dalam memeriksa dan/atau pengujian kehalalan produk makanan, minuman ataupun kosmetik. Yang kedua verifikasi ulang produk – produk yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal BPJPH dengan sidak lapangan tiba – tiba di lokasi tempat proses produksi produk, agar tidak terulang kejadian serupa kemudian hari yang merugikan rakyat Indonesia,” sambung Hendryk.
Sumber: lintasparlemen
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras