“Kami dari Halal Center Nusantara (HCN) meminta kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan produk halal di Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertanggung jawab, pertama mencabut izin LPH (lembaga Pemeriksa Halal) yang pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk Roti Okko,” paparnya.
“Jika tidak ini akan menjadi masalah besar ke depan dan mencoreng nama BPJPH dan Kementerian Agama, karena LPH (lembaga Pemeriksa Halal) bisa menjadi tidak profesional dalam memeriksa dan/atau pengujian kehalalan produk makanan, minuman ataupun kosmetik. Yang kedua verifikasi ulang produk – produk yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal BPJPH dengan sidak lapangan tiba – tiba di lokasi tempat proses produksi produk, agar tidak terulang kejadian serupa kemudian hari yang merugikan rakyat Indonesia,” sambung Hendryk.
Sumber: lintasparlemen
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali