POLHUKAM.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy pada esok hari, Rabu (31/7/2024).
Pemanggilan Lukman Edy itu guna meminta keterangannya terkait polemik hubungan NU dan PKB yang kian memanas akhir-akhir ini.
Dari surat yang diterima oleh tim tvOnenews.com pada Selasa (30/7/2024), undangan ditujukan kepada Muhammad Lukman Edy.
Pemanggilan Lukman Edy itu diagendakan pada Rabu (31/7/2024), pukul 12.30 WIB, di gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Faisal Saimima.
Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN) PBNU Ishaq Zubaedi Raqib membenarkan surat tersebut. "Benar. Itu surat asli," ujar Ishaq saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews.com pada Selasa (30/7/2024).
Ishaq juga memastikan bahwa surat itu sudah dikirim kepada Lukman Edy dan sudah dikonfirmasi. “Sudah dikirim kepada Pak Lukman Edy dan (Lukman Edy) konfirmasi akan datang,” tandas Ishaq.
Artikel Terkait
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!