Ketua BEM UGM Diteror: Kronologi Ancaman Pesan hingga Dikuntit Orang Tak Dikenal
POLHUKAM.ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, mengungkapkan teror dan ancaman yang diterimanya. Insiden ini menarik perhatian publik terhadap kondisi kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa.
Kronologi Teror yang Diterima Ketua BEM UGM
Teror bermula dari masuknya serangkaian pesan WhatsApp dari nomor asing ( 44) yang berasal dari Inggris Raya ke ponsel Tiyo. Meski berasal dari nomor luar negeri, pesan-pesan tersebut ditulis dalam Bahasa Indonesia.
Isi pesan ancaman itu antara lain: “Agen asing”, “Culik mau?”, “Jangan cari panggung jadi tongkosong”, “Cari dosamu entr”, “Banci”, dan “Jangan cari panggung loe ya jual narasi sampah”.
Pesan-pesan tersebut masuk secara berulang pada waktu yang berbeda, pertama kali diterima pada Senin (9 Februari 2026). Tidak hanya teror digital, Tiyo juga mengaku sempat dikuntit oleh dua orang berbadan tegap yang tidak dikenal dan memotretnya dari kejauhan. Namun, kedua orang itu menghilang saat dikejar.
Pemicu Teror: Surat BEM UGM ke UNICEF
Tiyo menceritakan bahwa teror ini mulai terjadi setelah BEM UGM mengirimkan surat resmi kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat (6 Februari 2026). Surat tersebut berisi kritik tentang kebijakan pemerintah dan menyoroti ironi antara anggaran negara dengan kasus kemiskinan yang ekstrem, seperti seorang anak di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli pena dan buku.
“Ini adalah ikhtiar sekaligus wajah paling nyata, bahwa di republik ini tidak ada lagi yang bisa diharapkan,” ujar Tiyo di Bundaran UGM, Jumat (13/2/2026). Ia menambahkan, surat itu bertujuan mengajak dunia internasional untuk menegur pemerintah Indonesia yang dinilai salah prioritas.
Artikel Terkait
MUI Bongkar Fakta Mengerikan: Bom Israel di Gaza Hancurkan Ribuan Warga Sampai Tak Bersisa?
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran, Ternyata Ini Penyebab dan Tindakan Tegas yang Diambil!
Taqy Malik Bongkar Modus Mark Up Wakaf Al-Quran? Rekan Bisnis Ucapkan Ini!
Jokowi Klaim Tak Tandatangani, DPR Buka Fakta: Revisi UU KPK 2019 Hasil Kesepakatan Bersama!