POLHUKAM.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memanggil mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy pada esok hari, Rabu (31/7/2024).
Pemanggilan Lukman Edy itu guna meminta keterangannya terkait polemik hubungan NU dan PKB yang kian memanas akhir-akhir ini.
Dari surat yang diterima oleh tim tvOnenews.com pada Selasa (30/7/2024), undangan ditujukan kepada Muhammad Lukman Edy.
Pemanggilan Lukman Edy itu diagendakan pada Rabu (31/7/2024), pukul 12.30 WIB, di gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Faisal Saimima.
Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN) PBNU Ishaq Zubaedi Raqib membenarkan surat tersebut. "Benar. Itu surat asli," ujar Ishaq saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews.com pada Selasa (30/7/2024).
Ishaq juga memastikan bahwa surat itu sudah dikirim kepada Lukman Edy dan sudah dikonfirmasi. “Sudah dikirim kepada Pak Lukman Edy dan (Lukman Edy) konfirmasi akan datang,” tandas Ishaq.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali