POLHUKAM.ID -PT Transjakarta harus bertanggungjawab terkait telantarnya penumpang akibat demonstrasi ratusan sopir dari 29 trayek Mikrotrans di Jakarta berhenti beroperasi.
Pasalnya mereka memilih berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7).
Ketua Umum Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ary Subagyo Wibowo mengatakan, pada dasarnya unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat di Balai Kota yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) dijamin konstitusi.
Namun Ary menyayangkan terjadinya penelantaran pengguna transportasi Jaklingko di beberapa wilayah Jakarta.
"Hal yang lebih penting adalah Transjakarta harus bertanggung jawab atas keterlantaran penumpang akibat ketidakberesan mengelola transportasi publik di Jakarta karena diskriminasi terhadap operator," kata Ary dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Menurut Ary, FKLB berunjuk rasa karena menuntut transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran