Jokowi Ambil Sumpah Megawati, Posisi Ini Tidak Bisa Diganggu Gugat

- Rabu, 08 Juni 2022 | 04:40 WIB
Jokowi Ambil Sumpah Megawati, Posisi Ini Tidak Bisa Diganggu Gugat

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Baca Juga: Keluarganya Punya Banyak Utang Budi, Jokowi Diyakini Bakal Dukung Puan Maharani

Adapun nama-nama Dewan Pengarah BPIP yang dilantik, yakni:

Sementara itu, Yudian Wahyudi dan Karjono masing-masing dilantik sebagai kepala dan wakil kepala BPIP periode 2022-2027 berdasarkan surat keputusan yang sama.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Dalam keterangannya, Wisnu Bawa Tenaya mengatakan bahwa Dewan Pengarah BPIP yang baru dilantik akan melanjutkan tugas untuk membumikan Pancasila di seluruh Tanah Air baik melalui pendidikan formal maupun lembaga kenegaraan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling berkolaborasi dalam membangun peradaban dunia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler