Heboh Tagar Indonesia Gelap, Luhut Murka: Kau Yang Gelap!

- Rabu, 19 Februari 2025 | 13:10 WIB
Heboh Tagar Indonesia Gelap, Luhut Murka: Kau Yang Gelap!


Mereka menganggap bahwa masa depan Indonesia kian gelap akibat kebijakan yang tidak pro-rakyat.


Berdasarkan pernyataan resmi dari BEM SI, aksi ini bertujuan untuk menegur pemerintah agar lebih memperhatikan kepentingan rakyat. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Senin (17/2).


Arti Tagar #IndonesiaGelap


Mengutip Instagram @bem_si, hastag #IndonesiaGelap sejak 16 Februari bahkan dalam beberapa terakhir ramai muncul di platform media sosial. 


Tagar tersebut rupanya merupakan ajakan untuk menyuarakan kondisi masyarakat yang terdampak berbagai kebijakan pemerinatah yang dinilai tidak pro rakyat.


Dalam unggahan di akun Aliansi BEM Seluruh Indonesia itu, termuat arti dari tanda pagar #IndonesiaGelap yang menyimbolkan perlawan kalangan mahasiswa dan aktivis sosial.


"Bersama surat ini kami ingin menyerukan rapatkan barisan dan menyampaikan Kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengenai situasi bangsa kita hari ini makin gelap kebijakannya yang hari demi hari makin mencengkamkan dan menyengsengasarakan rakyat, " tulis unggahan di Instagram Aliansi BEM Seluruh Indonesia.


Tuntutan yang Dibawa dalam Aksi #IndonesiaGelap


Dalam aksi protes ini, mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan sejumlah tuntutan penting kepada pemerintah, mencakup kebijakan ekonomi, hukum, dan hak asasi manusia. Mereka menuntut adanya perubahan yang signifikan untuk memperbaiki kondisi saat ini.


Salah satu tuntutan utama adalah mencabut instruksi presiden terkait pemangkasan anggaran yang tidak berpihak kepada masyarakat. 


Selain itu, mereka mendesak Prabowo untuk mencabut kebijakan RUU Minerba yang membolehkan perguruan tinggi mengelola tambang.


Para demonstran juga mendesak agar pemerintah mencairkan tunjangan kinerja tenaga pendidik guru dan dosen. 


Mereka menekankan perlunya evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, serta mendorong penciptaan kebijakan yang mengacu kepada kondisi masyarakat.


"Di mata negara kesatuan republik Indonesia, UUD 45 dan Pancasila harus di implementasikan dengan sebenar-benarnya kepada rakyat Indonesia," tambah keterangan tersebut.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar

Terpopuler