POLHUKAM.ID - BPI Danantara langsung menjadi SWF nomor delapan terbesar di dunia, karena memiliki aset sekitar USD 900 miliar atau sekitar Rp 14 ribuan triliun.
Meski asetnya sudah sebesar itu, Danantara tetap membutuhkan suntikan modal dari pemerintah hingga triliunan rupiah.
Pengamat Ekonomi Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita menjelaskan, bahwa dana Rp 14 ribu triliun yang ada di Danatara sebenarnya tidak dalam bentuk petty cash atau dana segar.
Artinya, asset ketujuh BUMN yang tergabung di bawah Danantara bukan asset liquid yang bisa langsung digunakan untuk berinvestasi oleh Danantara.
"Sebut saja misalnya aset tiga bank pelat merah yang tergabung ke dalam danantara. Sebagian besar aset perbankan adalah dalam bentuk kredit yang diberikan kepada pihak ketiga, baik untuk konsumsi maupun investasi. Lantas dari mana asal kredit tersebut? Asalnya sebagian besar adalah dari dana pihak ketiga pula, yakni nasabah deposit dan lainya, yang di-collect oleh bank," jelas Ronny dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Dia menyebut kalau fungsi konvensional dari perbankan memang sebagai intermediator finansial.
Yakni, mengumpulkan dana dari publik dengan perjanjian sejumlah bunga untuk jangka waktu tertentu, lalu meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan, dengan bunga yang jauh lebih tinggi.
Artikel Terkait
Siapa Yenna Yuniana? Misteri Bos Pemenang Tender Motor Listrik MBG Triliunan yang Pernah Diperiksa KPK
Bebaskah Pesawat Militer AS Terbang di Langit Indonesia? Ini Klarifikasi Resmi Kemhan!
Internet Data Center vs Tradisional: 5 Kesalahan Fatal yang Bisa Bangkrutkan Bisnis Anda!
Dosen UNJ Dilaporkan Polisi! Apa Isi Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa yang Bikin Heboh?