POLHUKAM.ID -Beban fisik dan mental yang dipikul Partai Demokrat telah sirna seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali atau PK Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers di markas Demokrat, Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Dikatakan AHY, putusan Mahkamah Agung itu, menjadi bahan bakar penyemangat kader untuk menata Pemilu 2024.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...