POLHUKAM.ID -Beban fisik dan mental yang dipikul Partai Demokrat telah sirna seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali atau PK Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.
Hal ini diungkap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat jumpa pers di markas Demokrat, Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Dikatakan AHY, putusan Mahkamah Agung itu, menjadi bahan bakar penyemangat kader untuk menata Pemilu 2024.
Artikel Terkait
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis Sumatera: Satgas Kantongi Bukti Kuat!
Pilkada Tidak Langsung: Mengapa Parpol Berani Melawan Suara 77% Rakyat?
Misteri Ijazah Jokowi Terbongkar: Bukti Sarjana Muda, Kok Bisa Bergelar S1?
Eggi Sudjana Bongkar Isu Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Minta Maaf!