POLHUKAM.ID - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai sorotan lantaran diangkat ke dalam jajaran struktur Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
FOLU Net Sink 2030 adalah program kerja di bawah naungan Kementerian Kehutanan. Menteri Kehutanan saat ini dijabat oleh Raja Juli Antoni yang juga Sekjen PSI.
FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah program aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan dengan kondisi di mana tingkat serapan sudah lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030.
Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) No. 32 Tahun 2025 terkait struktur Organisasi Operation Management Office Indonesia's FOLU Net Sink 2030, disebutkan program ini dibiayai oleh Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan atau sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Dalam aturan yang sama pula, diatur honor bulanan diterima oleh anggota tim program ini.
Jabatan penanggung jawab/pengarah memperoleh gaji Rp50 juta tiap bulannya.
Kemudian Dewan Penasihat Ahli mendapatkan gaji 25 juta. Lalu wakil penanggung jawab/pengarah mendapatkan gaji Rp40 juta tiap bulan.
Di level Ketua Pelaksana, Ketua Harian I, Ketua Harian II, Sekretaris dan Ketua Bidang masing-masing mendapatkan gaji Rp30 juta tiap bulannya.
Kemudian di level anggota mendapatkan gaji Rp20 juta dan Staf Kesekretariatan Bidang mendapatkan Rp8 juta gaji tiap bulannya.
Terungkap sejumlah kader PSI ikut masuk dalam jajaran FOLU Net Sink 2030.
Mereka di antaranya Andy Budiman yang menjabat sebagai dewan penasehat ahli dalam FOLU Net Sink 2030.
Kemudian Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas FOLU Net Sink 2030.
Artikel Terkait
ICW Bongkar Skema SPPG Polri: Yayasan Bhayangkari, Konflik Kepentingan, dan Potensi Dana Triliunan!
Mengerikan! Ibu di Sumbawa Bakar Anak Kandung Hanya Karena Tolak Cari Rumput, Ini Kronologinya
Yenti Garnasih Prediksi Banyak Pihak Terseret: Fakta Mengejutkan Kasus Emas Ilegal Rp25,8 Triliun Toko Emas Semar
4 Dampak Mengerikan Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas Usai Tak Mau Anak Jadi WNI: Blacklist hingga Ganti Rugi Miliaran!