Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang transparan serta keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan meminta pengawasan dari KPK, mengingat lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp 70 triliun pada 2025, bahkan bisa bertambah menjadi Rp100 triliun.
Ia mengatakan, lembaganya juga berkoordinasi dengan BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
"Kami hadir hari ini di KPK untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan," kata Dadan.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!