Orkestrasi Pemakzulan Gibran

- Minggu, 04 Mei 2025 | 20:55 WIB
Orkestrasi Pemakzulan Gibran


ORKES PEMAKZULAN GIBRAN


SEBAGAIMANA sudah diperkirakan, naiknya Gibran Rakabuming Raka ke kursi wakil presiden lewat akrobat hukum di Mahkamah Konstitusi meninggalkan bom waktu. 


Jika hari ini tuntutan pemakzulan Gibran disuarakan para purnawirawan TNI, esok-lusa bisa saja digaungkan kelompok lain.


Tak ada asap tanpa api. Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel tersebut tentu punya motif politik.


Awalnya adalah kekhawatiran para pensiunan tentara, termasuk mantan wakil presiden Try Sutrisno. 


Mereka cemas, jika Presiden Prabowo Subianto yang kini 73 tahun berhalangan tetap, Gibran sebagai wakil akan menggantikan sampai akhir masa jabatan. 


Naiknya Gibran, 37 tahun, yang kapasitasnya disangsikan oleh para purnawirawan bakal membuka jalan bagi bapaknya, Joko Widodo, untuk mencampuri pemerintahan secara terang-terangan.


Akar semua masalah ini adalah syahwat Jokowi melanggengkan kekuasaan lewat Gibran dengan membengkokkan hukum. 


Berkat cawe-cawe Jokowi yang saat itu menjabat presiden, kemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden lalu tak terbendung. 


Namun status Gibran sebagai “anak haram konstitusi” akan selamanya membebani pemerintahan Prabowo. Dia akan terus menjadi sasaran tembak.


Tuntutan para purnawirawan menyerang Jokowi memperkuat dualitas kepemimpinan itu. 


Selain mengusulkan pemakzulan Gibran, mereka mempermasalahkan legasi Jokowi yang dibungkus dalam proyek strategis nasional (PSN). 


Meminta sejumlah PSN dihentikan, mereka pun menuntut pembangunan Ibu Kota Nusantara tak dilanjutkan. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler