PP Nomor 15 Tahun 2022 memuat tentang perlakuan perpajakan dan atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batu bara.
Lalu PP Nomor 26 Tahun 2022 memuat tentang jenis sekaligus tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (KESDM).
"Nanti kalau sudah keluar PP-nya saja," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani Tegaskan Tak Mundur dari Kabinet Prabowo
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, memberikan klarifikasi terkait isu pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 18 Maret 2025, Sri Mulyani dengan tegas menyatakan bahwa ia tetap menjabat dan tidak akan mundur.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi rumor yang beredar, bahkan disebut-sebut berdampak pada penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sri Mulyani menegaskan bahwa ia akan terus fokus pada tugasnya sebagai Menteri Keuangan, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sumber: Disway
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!