POLHUKAM.ID - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, diduga terlibat dalam sejumlah kasus amoral dan penyalahgunaan wewenang.
Dugaan tersebut mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak mengungkap adanya indikasi pelecehan seksual terhadap beberapa perempuan serta berbagai pelanggaran etika dalam kepemimpinannya.
Aliansi Pemuda Lintas Agama bersama dengan Ketua Masyarakat Anti Pelecehan dan Aliansi Pemuda Islam Nusantara mengungkapkan bahwa beberapa korban bersedia memberikan kesaksian terkait perilaku Menteri Agama.
Di antara mereka adalah perempuan berinisial S, seorang pekerja EO, serta N, pegawai BUMN terkemuka di Indonesia.
Selain itu, beberapa mahasiswi dari Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) juga dikabarkan siap mengungkap pengalaman mereka.
Dikutip dari akun TikTok @azizamnann, Rabu (26/3/2025), salah satu korban, S, mengaku pernah dirayu dan disentuh oleh Menteri Agama dengan ajakan menikah, meskipun dirinya masih memiliki suami.
Sementara itu, N diduga memiliki hubungan khusus dengan Menteri Agama saat menjabat sebagai Komisaris di BUMN tempatnya bekerja.
"Korban-korbannya telah dimintai keterangan dan bersedia memberikan kesaksian ke publik mengenai perilaku Menteri Agama Nasaruddin Umar," ujar Tiktoker tersebut.
Selain dugaan pelecehan seksual, Menteri Agama juga dituding melakukan berbagai pelanggaran lainnya, termasuk:
1. Penyalahgunaan Jabatan. Memegang banyak posisi sekaligus, seperti Rektor PTIQ, Imam Besar Masjid Istiqlal, dan Menteri Agama, yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran dan indikasi praktik KKN
2. Manipulasi Publik. Mengklaim menekan biaya haji, tetapi justru mengusulkan kenaikan hingga Rp96 juta
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!