Kualitas Otak Wakil Presiden Gibran: 'Sebuah Pertanyaan Tentang Kapasitas dan Legasi'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
Sejarah perpolitikan Indonesia mengenal berbagai pasangan presiden dan wakil presiden yang memiliki peran dan dinamika tersendiri.
Kita pernah melihat bagaimana Soekarno-Hatta dikenal sebagai Dwi Tunggal yang saling melengkapi dalam perjuangan kemerdekaan.
Megawati-Hamzah Haz, SBY-JK, hingga Jokowi-JK atau Jokowi-Ma’ruf, semua memiliki narasi tersendiri dalam perjalanan demokrasi negeri ini.
Namun, pertanyaan mendasar yang muncul hari ini adalah: di mana posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam skema kepemimpinan nasional?
Apakah ia sekadar pengisi jabatan atau memiliki kapasitas untuk menciptakan legasi yang berarti?
Secara historis, jabatan wakil presiden di Indonesia sering kali dianggap sebagai “ban serep”.
Namun, meski peran mereka tidak selalu dominan, figur-figur yang mengisi posisi tersebut umumnya memiliki rekam jejak panjang dalam politik, ekonomi, atau pemerintahan.
Mohammad Hatta misalnya, tidak hanya menjadi pendamping Soekarno tetapi juga arsitek ekonomi negara pada masa awal kemerdekaan. Jusuf Kalla berperan aktif dalam berbagai negosiasi politik dan ekonomi.
Bahkan Ma’ruf Amin, meski lebih dikenal sebagai ulama, memiliki peran dalam perumusan kebijakan ekonomi berbasis syariah.
Dalam konteks ini, Gibran hadir dengan pengalaman yang terbilang minim, bahkan nyaris tidak ada dalam pemerintahan nasional sebelum pencalonannya sebagai wapres.
Pertanyaan tentang kapasitas Gibran bukanlah sekadar sentimen politik, tetapi sebuah evaluasi objektif terhadap figur yang kini menduduki jabatan kedua tertinggi di Indonesia.
Apakah ia memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata kelola pemerintahan? Apakah ia memiliki strategi dan visi yang jelas untuk mendukung presiden dalam menjalankan kebijakan nasional?
Artikel Terkait
Investasi Strategis PT Metro Timur Indonusa: Mengapa Startup Gagal Meski Produknya Bagus?
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!