Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menjelaskan Kementan mengalokasikan total anggaran pengadaan alsintan tahun 2022 yang meliputi traktor roda empat, traktor roda dua, pompa air, hand sprayer, dan cultivator sebesar Rp459.488.664.000. Pengadaan dan belanja alsintan ini diarahkan 100 persen untuk produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, hal ini untuk mengoptimalkan pengembangan pertanian berbasis pertanian modern sehingga upaya peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian dapat dengan cepat diwujudkan. Ini juga merupakan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menggairahkan generasi milenial untuk terjun ke sektor pertanian sehingga sektor pertanian semakin tangguh menghadapi tantangan ke depannya dan menjadi tulung punggung pertumbuhan ekonomi nasional," demikian dikatakan Ali Jamil di Jakarta, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/6/2022).
Direktur Alsintan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Andi Nur Alam Syah menjelaskan pelaksanaan pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN merupakan komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menggairahkan pembelian barang dalam negeri yang diproduksi oleh UKM alsintan untuk kepentingan negara yang lebih maju dan modern.
Hal ini sekaligus membuktkan bahwa Indonesia selama ini mampu memproduksi alsintan modern sehingga tidak lagi mengandalkan barang impor.
"Pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN minimal 25 persen mencapai 100 persen dari total anggaran ini meliputi traktor roda 2 sebanyak 1.555 unit, pompa air 734 unit dan hand sprayer 2.018 unit. Capaian pelaksanaan pengadaan ini lompatan luar biasa, karena persyaratanya minimal 25 persen dan nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen,” demikian dikatakan Andi Nur Alam di Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Oleh karena itu, Andi Nur Alam menambahkan pengadaan alsintan yang memiliki TKDN ini merupakan bukti konkret komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur