Pertemuan akan dilakukan di Ruang 109, Fakultas Kehutanan, bukan di Gedung Balairung.
UGM membatasi jumlah delegasi maksimal lima orang, dengan alasan tengah berlangsung Ujian Tengah Semester.
Pertemuan tersebut rencananya tidak dihadiri Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, dan akan diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Arie Sujito.
Roy menyayangkan sikap UGM yang dianggap kurang "njawani" dan tidak cukup terbuka terhadap permintaan klarifikasi publik, termasuk terkait verifikasi dokumen akademik JkW, seperti skripsi, KHS, hingga data yudisium.
Sementara itu, Roy juga menyinggung adanya tindakan intimidasi terhadap tokoh-tokoh yang kritis terhadap kasus ini, termasuk perusakan mobil Dr. Rismon Hasiholan Sianipar di Balige serta ancaman dari Ormas Rampai Nusantara.
Di sisi lain, JkW telah menunjuk tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah nama beken, termasuk Yakup Hasibuan dan Andra Reinhard Pasaribu.
Roy menegaskan, penggunaan teknologi AI dalam pengungkapan kebenaran menjadi salah satu aspek penting dalam kasus ini.
Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa kebenaran akan terungkap, meskipun banyak pihak berusaha menutupinya.
"Kalau memang asli, ya tetap asli. Tapi kalau palsu, mau direkayasa bagaimana pun, tetap akan terbongkar," tegas Roy.
Sumber: Askara
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras