"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," demikian rilis tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022. Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Sumber: kalbar.suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur