"Pemeriksaan forensik yang dilakukan sementara mengungkapkan, bahwa almarhum adalah warga negara Indonesia yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022. Pria berusia 22 tahun itu pergi ke sungai untuk berenang dan mendapat masalah di sana. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," demikian rilis tersebut.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022. Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Sumber: kalbar.suara.com
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!