POLHUKAM.ID - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ijazah S1 milik kliennya asli.
Mereka sudah melihat langsung dokumen tersebut. Namun, tim hukum sepakat tidak akan menunjukkannya ke publik.
“Memang sejak dua tahun lalu kami tim hukum sudah mengkaji dan sepakat untuk tidak menunjukkan ijazah aslinya, sekalipun kami semua sudah melihat langsung secara fisik ijazah aslinya tersebut,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Rivai menjelaskan, keputusan itu diambil karena mereka menilai permintaan untuk menunjukkan ijazah bukan untuk menguji kebenaran, tetapi bernuansa politis.
“Karena memang dari awal kami sudah melihat permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, lebih kepada untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menyebut, ketika pihak UGM menunjukkan salinan ijazah, masalah tetap tak selesai. Justru muncul isu baru yang memperkeruh keadaan.
“Yang terjadi bukan selesai, tapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah, jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekadar jebakan batman,” lanjut Rivai.
Meski begitu, pihaknya menegaskan akan menunjukkan ijazah asli jika diminta secara sah oleh aparat hukum.
“Sepanjang diminta oleh perintah pengadilan, oleh penegak hukum, termasuk misalnya andai kata kita juga melakukan upaya hukum, maka dengan sendirinya kami secara aktif akan menunjukkan itu kepada penegak hukum terkait,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yakup, menyatakan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi adalah menyesatkan dan tidak berdasar hukum.
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!