POLHUKAM.ID - Seorang ketua organisasi keagamaan di Kabupaten Asahan, Sumut, inisial HSP, dilaporkan ke Polres Asahan.
HSP dilaporkan oleh anggota TNI AL inisial H atas dugaan tindakan pidana perzinaan. Salah satu dugaannya adalah HSP mengirimkan foto kemaluannya ke istri H.
“Iya (diduga mengirim foto kemaluan), ada itu memang (dilaporin), (dugaan) perzinaan, kemarin suaminya melaporkan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar pada Rabu (16/4).
Ghulam bilang, saat ini laporan tersebut masih diselidiki.
“Masih proses, masih lidik,” kata dia.
“Pasti kita periksa saksi-saksi, pelapor kan sudah, saksi yang lain (akan diperiksa), kalau barang buktinya cukup akan kita naikkan ke penyidikan,” jelasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kesurupan Massal di Pabrik Bogor Diduga Terkait Pohon Tumbang, Ini Faktanya!
Keluarga Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Brigadir Esco, Diduga Berusaha Menghilangkan Jejak
Cara Mulyono dan Kawan-Kawan Menilep Uang Proyek Kereta Cepat
Ayah Briptu Rizka Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Ini Peran Mengerikan yang Diduga!