POLHUKAM.ID - Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso mengaku siap menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dipermasalahkan.
Menurut Munarso, SMAN 6 memang ikut digugat oleh pengacara Muhammad Taufiq terkait ijazah Jokowi yang diterbitkan sekolahnya.
"Kami sudah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Solo hari Rabu lalu merespons dari adanya gugatan atas nama pak Muhammad Taufiq," kata Munarso.
Bukti Disiapkan Sekolah
Munarso mengatakan siap untuk membuktikan mengenai keaslian ijazah Jokowi selama bersekolah di SMAN 6 Solo.
Bahkan, Munarso menegaskan data-data mengenai Jokowi juga masih di lengkap di sekolah.
"Ya kalau saya siap-siap saja, karena memang kami mewakili di institusi SMA 6 Solo. Kami memiliki data yang valid dan komplit yang di masih asli semuanya. Secara nasional semuanya masih lengkap, juga ada saksi-saksi, teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat," ujar Munarso.
Siapkan Kuasa Hukum
Munarso juga mengatakan sudah melaporkan gugatan tersebut ke cabang dinas wilayah 7 Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
"Sudah kami sampaikan ke Dinas Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat. Mereka akan membantu saya karena dinas juga punya juru hukumnya,” kata Munarso.
Artikel Terkait
Jusuf Hamka Menggugat Hary Tanoe di Pengadilan: Pengakuan Pahit Korban Kezaliman Bisnis
Yusuf Muhammad Kritik Respons Gibran Soal CPNS: Dinilai Kosong dan Minim Optimalisasi
Dharma Pongrekun: Ingin Jadi Polisi yang Baik, Tapi Kenyataannya?
Dina Meninggal, Fitnah Heryanto Menghantui: Fakta atau Rekayasa?