KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!

- Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau, Ungkap Fakta Mengejutkan: Nama Saya Dicatut!

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK Usai Diperiksa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan Marjani, yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Penahanan ini dilakukan pada Senin, 13 April 2026, setelah Marjani menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang juga menjerat mantan atasannya.

Kronologi Penahanan Ajudan Gubernur Riau

Momen penahanan terjadi di Gedung Merah Putih KPK. Terlihat Marjani turun dari lantai dua gedung dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. Ia kemudian digiring oleh petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).

Saat digiring, Marjani sempat menyampaikan pembelaan singkat kepada awak media, "Nama saya dicatut." Namun, pernyataan tersebut belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penyidikan Masih Berlanjut, KPK Buka Suara

Halaman:

Komentar