Nenek 63 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Silangit
POLHUKAM.ID - Seorang nenek berusia 63 tahun berinisial I nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Ia bersama seorang pria berinisial MAA (38) berhasil diamankan petugas saat hendak menyelundupkan sabu seberat lebih dari 2 kilogram melalui Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, pada Jumat 10 April 2026.
Kedua tersangka yang merupakan warga Samarinda itu ditangkap saat akan terbang menuju Kalimantan Timur dengan rute transit melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dugaan Awal dan Penggerebekan
Kasus pengungkapan narkoba berat ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap salah satu tas milik pelaku saat proses check-in. Tas mencurigakan itu kemudian diamankan dan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa penindakan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua tersangka kemudian dijemput dari ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kedua tersangka sebagai pemilik barang diminta membuka sendiri tas mereka di hadapan petugas,” ujar Aiptu Walpon Baringbing, Senin 13 April 2026.
Artikel Terkait
Uncensored AI Video Generator: Rahasia di Balik Konten Viral yang Bikin Heboh!
Motor Listrik Emmo untuk MBG: Benarkah Cuma Rakitan China dengan TKDN 48,5%?
Daun Pisang vs Plastik: Solusi Cerdas Gubernur DKI Saat Harga Plastik Naik 80%
Cara Download Video YouTube ke MP4/MP3 dengan 1 Klik: Gratis, Cepat & Tanpa Aplikasi!