KPK Bongkar Peran Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mendalami peran kunci Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik Maktour Travel, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Investigasi fokus pada fase awal sebelum terjadinya perubahan kebijakan pembagian kuota.
Fokus pada Tahap Awal Perubahan Kebijakan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang menelusuri keterlibatan Fuad Hasan pada periode sebelum kebijakan kuota tambahan haji diubah menjadi skema pembagian 50:50 antara jalur reguler dan khusus.
"Peran FHM terlihat dalam proses awal, termasuk berbagai inisiatif yang dilakukan melalui forum dan asosiasi," jelas Budi di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Berada dalam Struktur Organisasi Berlapis
KPK mengungkapkan bahwa Fuad diduga tidak bertindak sendiri. Ia berada dalam struktur organisasi berlapis, yang meliputi Forum SATHU, asosiasi, hingga kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Posisi strategis ini diduga memberinya pengaruh untuk mendorong perubahan kebijakan.
Penyidik juga menemukan adanya sejumlah komunikasi dan pertemuan dengan berbagai pihak, baik di lingkungan Kementerian Agama maupun di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi
OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 15 Lainnya Ditangkap, Apa Modusnya?
Saiful Mujani Dilaporkan Makar ke Bareskrim: Ini Kronologi 4 Laporan yang Mengguncang
DPP AMAN Laporkan Saiful Mujani ke Polda Metro: Ini Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dituduhkan