POLHUKAM.ID - Meskipun sudah purnatugas, mantan presiden tetap memiliki peran yang penting, khususnya dalam memperkuat diplomasi Indonesia ke depan.
Hal ini disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi sebagai utusan khusus menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan .
"Setelah Pak Prabowo selaku Presiden sedang menjabat, 'diplomatic resources' kita di dalam negeri yang bertenaga itu ya tiga mantan Presiden yang masih hidup," kata Jansen lewat akun X miliknya, Minggu 27 April 2025.
Figur yang dimaksud adalah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
"Jika dibutuhkan, dalam hal-hal tertentu negara bisa mengutus mereka. Itu maka aku mengatakan mantan Presiden itu asset bagi bangsanya," kata Jansen.
Jansen mencontohkan, hubungan SBY dengan sejumlah pemimpin dunia seperti Xi Jinping, Vladimir Putin, hingga Recep Tayyip Erdogan, bisa menjadi modal penting bagi diplomasi Indonesia.
Hal serupa juga berlaku untuk Joko Widodo yang memiliki kedekatan dengan pemimpin seperti Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri India Narendra Modi, serta Megawati Soekarnoputri yang juga memiliki jejaring internasional luas.
"Jika dibutuhkan kapanpun mereka bisa dikirim dan dipakai bangsa ini," sambungnya.
Menurutnya, pengalaman panjang dan hubungan personal para mantan presiden ini bisa memberikan nilai tambah dalam upaya menjaga serta memperluas kepentingan nasional Indonesia di panggung global.
"Tentu saja dibawah komando Presiden Prabowo yang saat ini sedang menjabat selaku "commander in chief" dan "diplomat in chief" kita bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta
Trump Cabut Pernyataan Rusia Macan Kertas
KPK Sebut Ustaz Khalid Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji