Sementara itu dikutip dari akun TikTok @maswanto2072, secara tiba-tiba DPR menyerukan pemecatan terhadap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Semestinya masa jabatan Listyo Sigit sudah berakhir, namun faktanya Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri, berdasarkan Keppres No 5/Polri tahun 2002-2021.
Oleh karena Presiden Prabowo tidak mengangkat dan menetapkan Listyo Sigit sebagai Kapolri, maka Listyo Sigit Prabowo tidak sah menjadi Kapolri RI.
Atas video kemarahan SBY terhadap Kapolri, banyak netizen di akun X setuju Listyo Sigit segera dipecat dari jabatannya sebagai Kapolri.
Umumnya penilaian mereka karena banyak kasus yang dilakukan anggotanya, mulai dari perebutan tanah, beking ormas, belum lagi berkuasa di kasus judol, narkoba dan masih banyak kasus lainnya.
Video kemarahan SBY juga belum diketahui dimana dan di acara apa.
👇👇
Terdengar suara sby yg marah pada kapolri.
Terlihat anggota dpr meminta kapolri di pecat.
Nah jika kalian punya kekuatan absolut dan hati yg penuh keadilan . Pantaskah kapolri di pecat? pic.twitter.com/IkBl375MFr
Sumber: HukamaNews
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur