"Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan," pungkasnya.
Setelah video ini beredar, warganet mencurigai bahwa video yang dirilis tersebut adalah buatan Artificial Intelligence atau AI.
"Kok nggak langsung bicara ke publik, kenapa harus lewat video? Yakin itu bukan AI?," komentar warganet.
"Kayak AI banget, kaku dan nggak ada ekspresi," papar warganet.
"Beda banget sama sosok aslinya. Fix AI," tandas warganet.
"Sumpah ini AI. Gak ada gerakan, ekspresinya datar banget," curiga warganet.
👇👇
Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan—pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericho Afandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM hingga tewas—menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.
Dalam pernyataan yang… pic.twitter.com/qzBwazI88X
Diketahui, Christiano mahasiswa UGM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sumber: InsertLive
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!