Kata Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah Berarti di Tambang Nikel Raja Ampat!

- Minggu, 08 Juni 2025 | 12:40 WIB
Kata Anak Buah Bahlil: Tidak Ada Masalah Berarti di Tambang Nikel Raja Ampat!

"Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil," demikian rilis KLH.


PT Anugerah Surya Pertama didapati melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Manuran seluas kurang lebih 746 hektare, tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian.


Pada lokasi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup telah memasang plang peringatan sebagai bentuk penghentian aktivitas.


PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan luas kurang lebih 6.030,53 hektare, yang tergolong sebagai pulau kecil. 


Kegiatan pertambangan di dalamnya bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Dari temuan itu KLH tengah melakukan evaluasi Persetujuan Lingkungan yang dimiliki PT ASP dan PT GN.


"Jika terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungan mereka akan dicabut," lanjut keterangan tersebut.


Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran ini.


"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi. KLH/BPLH tidak akan ragu mencabut izin jika terbukti merusak ekosistem yang tak tergantikan," ujar Hanif.


PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Semua kegiatan eksplorasi perusahaan itu telah dihentikan.


Sementara itu PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas lima hektare di Pulau Kawe.


"Aktivitas itu menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi menghadapi gugatan perdata," lanjut keterangan itu.


Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia dan empat pemuda Papua memprotes keberadaan tambang nikel di Raja Ampat. 


Protes mereka sampaikan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno tengah pidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6).


Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.


Sejumlah spanduk itu antara lain bertuliskan, "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining". 


Selain spanduk, mereka turut menerbangkan banner bertuliskan "What's the True Cost of Your Nickel?".


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar

Terpopuler