4. Hubungan Keluarga Terganggu
5. Kehilangan Kesempatan Berkarier di Masa Depan
6. Kehilangan Potensi atau Peluang Bisnis
7. Karakter RK Hancur Sebagai Tokoh Jabar
"Kemudian kerugian immateril Pak RK berupa tekanan psikis, lelah pikiran, rusaknya reputasi dan nilai ketokohan sebagai tokoh nasional dan Jabar yang telah dibangun selama ini, hancurnya karakter, terdegradasinya hubungan yang harmonis dengan keluarga, keluarga inti, keluarga besar, dan masyarakat, kenyamanan hidup dan kehidupan, kehilangan kesempatan berkarir di masa depan, serta kehilangan potensi dan peluang bisnis," tegas Muslim Butarbutar.
Menurutnya, kekacauan itu senilai dengan nominal gugatan yang dilayangkan pihaknya.
Ia juga menyinggung perbuatan Lisa Mariana yang menyebarkan informasi ke publik dan menuduh sepihak tanpa fakta hukum, salah satunya berhubungan layaknya suami istri.
“Padahal klien kami tidak pernah melakukan," tutur dia dilansir detikcom.
Dia juga menyatakan bahwa Lisa secara sadar mengatakan bahwa RK yang menghamili dirinya dan mengatakan tidak bertanggung jawab.
“Bahkan yang lebib parah menuduh RK meminta menggugurkan kandungan. Semua itu fitnah yang keji,” katanya lagi.
Menurutnya, Lisa juga telah berani memastikan tanpa bukti hukum bahwa anak bernama Celina Azzura adalah anak biologis hasil hubungannya dengan RK, padahal belum ada test DNA yang mendukung narasi Lisa itu.
"Oleh karena itu wajar klien kami menuntut ganti rugi kepada LM," kata kuasa hukum Ridwan Kamil ini.
Sumber: PojokSatu
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara