Sekjen Gibranku Tanggapi Pemakzulan Gibran: Narasinya Bising, Tapi Hening Substansi
Sekretaris Jenderal relawan Gibranku, Pangeran Mangkubumi, menanggapi usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya di program Rakyat Bersuara Inews TV, Rabu (11/6/2025), Pangeran menyebut bahwa usulan tersebut minim substansi dan cenderung memperkeruh stabilitas politik nasional.
"Saya cukup prihatin dengan apa yang terjadi pada bangsa kita. Negara sebesar Indonesia, dengan 280 juta rakyat, terus digiring untuk menyaksikan polemik-polemik politik yang bising secara narasi namun hening secara substansi," ujar Pangeran.
Ia menganalogikan situasi tersebut seperti memasuki ruangan anechoic chamber, yaitu ruang kedap suara, di mana seseorang dapat mendengarkan detak jantungnya sendiri.
Menurutnya, bangsa ini perlu lebih banyak mendengarkan aspirasi rakyat yang fundamental, bukan memperdebatkan isu personal yang tidak relevan.
"Generasi muda, ayo kita berani melangkah masuk ke spektrum anechoic chamber, agar bisa benar-benar mendengarkan detak jantung rakyat, denyut nadinya, isi hatinya, keluh kesahnya, dengan lebih jernih," lanjutnya.
Pangeran menekankan bahwa secara hukum tata negara, Gibran telah sah menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, menurutnya, upaya pemakzulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan justru bisa mengganggu jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Narasi yang dibangun tanpa isi bisa mengganggu stabilitas politik nasional, bahkan berpotensi menimbulkan kekacauan dan menghambat program kerja pemerintah yang saat ini tengah mewujudkan visi dan misinya," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bahlil Berani Tantang Mafia Impor: Demi Merah Putih, Nyawa Saya Korbankan untuk Swasembada Energi!
Luhut Tantang Bukti Saham Toba Pulp: Saya Jengkel, Justru Ingin Tutup Pabriknya!
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?