Selain itu, kata Viva Yoga, saat ini masing-masing partai politik yang lolos ambang batas parlemen sedang melakukan komunikasi, lobi, dan pendekatan politik.
Langkah itu, untuk penjajagan berkoalisi atau menggabungkan partai politik sebagai syarat di Pilpres 2024.
Dia menilai keberadaan KIB terbentuk dari adanya persamaan cita-cita untuk menunaikan janji kemerdekaan RI sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 melalui jalan demokrasi konstitusional. (antara)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?