Selain itu, kata Viva Yoga, saat ini masing-masing partai politik yang lolos ambang batas parlemen sedang melakukan komunikasi, lobi, dan pendekatan politik.
Langkah itu, untuk penjajagan berkoalisi atau menggabungkan partai politik sebagai syarat di Pilpres 2024.
Dia menilai keberadaan KIB terbentuk dari adanya persamaan cita-cita untuk menunaikan janji kemerdekaan RI sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 melalui jalan demokrasi konstitusional. (antara)
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang