POLHUKAM.ID -Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan TNI masih berproses di DPR.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu seperti apa mekanisme yang berlaku dalam menangani surat tersebut.
"Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada," kata Puan saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Puan memastikan bahwa semua surat, termasuk surat usulan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo harus mengacu pada aturan dan tata tertib yang berlaku di parlemen.
"Kita sedang melihat apakah itu akan diproses seperti apa, bagaimana, dan sampai saat ini kita sedang melihat apakah itu memang surat yang bisa kami proses dengan mekanisme seperti apa," tandas Puan.
Surat pemakzulan Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertuju kepada MPR, DPR, dan DPD dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menarik! Dokter Tifa Ketemu Beathor Suryadi: Otak Pemalsu Ijazah dan Pembakar Pasar Pramuka Terungkap?
EKSKLUSIF! Intel Bongkar Skenario Singkirkan Gibran ke Papua: Ada Jejak Pengkhianatan Jokowi?
Tumben Jokowi Mulai Khawatir, Pakar Baca Sinyal: Waktunya Tiru SBY Pensiun dari Politik!
Eks Danjen Kopassus Siap Mati Lindungi Prabowo Usut Tuntas Ijazah Jokowi: Presiden Jangan Takut!