Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Said Iqbal Tegas: Melanggar Undang-undang Pemilu!

- Selasa, 14 Juni 2022 | 00:30 WIB
Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Said Iqbal Tegas: Melanggar Undang-undang Pemilu!

Terkait hal tersebut, Salahudin menyinggung pemilu 2009 yang menerapkan masa kampanye 9 bulan lebih.

"Belum pernah ada pemilu yang sependek ini," terangnya.

Oleh karena itu, Salahudin meminta KPU tidak menentukan masa kampanye berdasarkan permintaan DPR. 

Baca Juga: Rocky Gerung Blak-blakan Kenapa Jokowi Selalu Kasih Kerjaan ke Luhut: “Kimia Politik” Itu dengan Sendirinya…

Mengenai demonstrasi 15 Juni 2022, para buruh  akan menyampaikan 5 tuntutan di depan gedung DPR RI.

Adapun 5 tuntutan tersebut, yakni menolak revisi UU PPP, omnibus law UU Cipta Kerja, masa kampanye pemilu 75 hari, mengesahkan RUU PPRT dan tolak liberalisasi pertanian melalui WTO. (*)

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler