"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi," kata Silfester.
3. Metodologi 'Penelitian' Dianggap Tidak Sah dan Amatir
Kredibilitas tuduhan dipertanyakan karena dasarnya yang dianggap tidak ilmiah.
Silfester menyebut para penuduh tidak memiliki kualifikasi dan hanya meneliti foto digital dari media sosial, bukan dokumen asli.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa analisis foto tidak memiliki kekuatan pembuktian forensik.
4. Ijazah Asli Sudah Dinyatakan Autentik oleh Labfor Polri
Untuk memperkuat argumennya, Silfester merujuk pada hasil pemeriksaan resmi yang telah dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
Menurutnya, keraguan publik seharusnya sudah terjawab tuntas.
"Nah, ini yang bisa diteliti seperti yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan dikatakan bahwa ijazah ini asli," paparnya.
5. Proses Hukum Terus Berjalan, Saksi Terus Dipanggil
Untuk menunjukkan keseriusan kasus ini, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berjalan.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang mendampingi Solmet, mengonfirmasi bahwa ada empat saksi yang kembali dipanggil pada hari itu.
"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi, karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain," ucapnya.
Hal ini menandakan bahwa penyidik terus mengumpulkan bukti untuk memperkuat kasus dugaan penyebaran hoax ini.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?