“Polisi seolah lupa bahwa tugas pokoknya adalah menegakkan hukum dan memelihara keamanan nasional,” sambungnya.
Pesan Jokowi soal Kasus Ijazahnya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kepada pihak – pihak yang mempermasalahkan ijazahnya untuk tidah gaduh.
Sebelumnya, Jokowi dituding ikut diuntungkan karena kegaduhan polemik ijazah kuliahnya tersebut.
“Oleh sebab itu jangan gaduh, siapa yang gaduh?,” ujar Jokowi sembari tertawa, saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (1/8/25).
Jokowi juga mengatakan untuk tidak terus mempermasalahkan ijazahnya, sehingga ia tidak mendapat tudingan macam-macam.
“Ya kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya, ya jangan gaduh,” ungkapnya.
“Nanti saya tidak diuntungkan kalau tidak gaduh ya kan, adem ayem, ya saya mungkin bisa dirugikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Jokowi juga sempat buka suara mengenai tudingan ijazah palsu saat menghadiri reuni ke-45 angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.
Jokowi meminta para sahabatnya ikut waspada, pasalnya jika ijazahnya terbukti palsu, bisa saja seluruh Angkatan turut terkena imbasnya.
“Hati-hati nanti Keputusan di pengadilan. Begitu keputusannya asli, Bapak ibu boleh senang – senang. Tapi begitu tidak, yang 88 (alumni) juga kena,” ujarnya.
Jokowi mengaku heran dengan tudingan yang dinilainya tidak masuk akal mengingat perjuangannya menempuh seluruh proses kuliah kala itu.
Ahli Forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar sebelumnya juga melaporkan dugaan skripsi palsu dengan terlapor dua pihak ke Polda DIY.
Dua terlapor itu yakni Joko Widodo dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia. Alasannya, menurut Rismon lembar pengesahan di skripsi Jokowi sangat modern.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara