Ia kemudian mengungkit kembali kasus yang menjerat Silfester pada 2017, saat ia berdemonstrasi dan melontarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
"Pak JK dituding oleh Silfester telah melakukan fitnah luar biasa dengan menggunakan isu SARA dalam memenangkan pasangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta," ungkapnya.
Setelah diproses hukum, Silfester divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, menurut Amien, eksekusi hukuman itu terhambat.
"Tetapi karena pada tahun 2019 Jokowi masih jadi presiden, sementara Silfster itu penyembah dan penjilat Jokowi. Bahkan sampai sekarang tentu Jokowi lantas cawe-cawe," katanya.
Amien Rais menyoroti respons Kejaksaan yang terkesan lamban saat ditanya mengenai eksekusi Silfester.
"Nah, karena kuku Jokowi masih menancap di kejaksaan ketika wartawan bertanya kapan Silfester akan diringkus dan dikirim ke penjara, jubir kejaksaan bilang kurang lebih akan kita pelajari harap bersabar," sambungnya.
Karena itu, Amien Rais menilai spekulasi publik bahwa Jokowi masih memiliki pengaruh kuat di Kejaksaan adalah hal yang wajar.
"Nah, Saudara-saudaraku, hubungan Jokowi dan Silvester itu adalah hubungan antara dua tukang bohong. Hubungan saling menutupi dan saling menguntungkan.
Tapi itu mau mereka berdua ya. Jadi maunya mereka berdua itu ya. Tapi tidak terutup kemungkinan lain. Dua-duanya dijebloskan ke penjara. Silvester dulu lantas entah kapan baru Mas Mulyono," kata Amien Rais.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara