POLHUKAM.ID -Bahlil Lahadalia berpotensi dimakzulkan dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, karena dinilai masih loyal kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat Citra Institute Efriza mengatakan, potensi Bahlil dimakzulkan dari posisi Golkar 1 menguat sejak isu musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) kembali mengemuka.
"Jelas isu munaslub menunjukkan tidak solidnya dukungan terhadap kepemimpinan Bahlil. Bahkan, mungkin saja belum pernah solid sejak awal dukungan internal Golkar terhadap Bahlil," ujar Efriza kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dia menuturkan, kepemimpinan Bahlil di mata elite-elite senior Golkar dan kader-kader serta jajaran pengurus di daerah, dianggap tidak sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Manuver politik Bahlil dipaksakan dan terlalu cepat, sehingga memicu resistensi dari faksi-faksi ini, karena Bahlil ditengarai kepemimpinannya kurang memuaskan," tutur Efriza.
Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu juga mendapati fakta Bahlil duduk sebagai Ketum Golkar lantaran pengaruh eksternal, bukan karena dorongan internal.
"Fakta Bahlil datang sebagai figur yang dianggap dipromosikan dari luar oleh kekuatan eksternal, khususnya lingkar Jokowi, ini membuat posisi Bahlil rentan dan memancing resistensi internal, puncaknya menyembul ke permukaan saat ini," katanya.
Oleh karena itu, kondisi Golkar hari ini di bawah kepemimpinan Bahlil dianggap Efriza tidak baik-baik saja, sehingga isu munaslub kemungkinan besar akan benar-benar terjadi jika corak kepemimpinan Bahlil masih sama.
"Golkar, ketika telah terjadinya transisi dari pengaruh Jokowi pada Prabowo semestinya bergerak cepat beradaptasi. Tetapi sayangnya, Bahlil masih nyaman sebagai perpanjangan tangan Jokowi," ucapnya.
"Maka dorongan mengganti Bahlil bisa dibaca sebagai sinyal Golkar ingin menjaga jarak dari Jokowi dan mendekat ke orbit Prabowo," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?
BBM Naik? PKS Bongkar 5 Solusi Darurat Ini Agar Harga Tak Melonjak!