Peredaran Narkoba di IKN: 13 Kasus Terungkap di Awal 2026
POLHUKAM.ID - Di balik gemuruh pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), ancaman peredaran narkoba justru mengintai. Fakta terbaru mengungkap sisi gelap di kawasan yang digadang-gadang sebagai jantung masa depan Indonesia ini.
Sepaku Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba di IKN
Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil membongkar 13 kasus narkoba dalam kurun waktu tiga bulan pertama tahun 2026. Dari total kasus tersebut, 15 tersangka telah ditangkap.
Data menunjukkan Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian inti dari IKN, menjadi wilayah paling rawan. Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengonfirmasi bahwa dari Januari hingga Maret 2026, pengungkapan kasus narkoba terbanyak justru berasal dari Sepaku.
Rincian Kasus dan Barang Bukti Narkoba di IKN
Berikut adalah sebaran pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres PPU:
- Kecamatan Sepaku: 6 kasus dengan 7 tersangka.
- Kecamatan Penajam: 5 kasus dengan 6 tersangka.
- Kecamatan Babulu: 2 kasus dengan 2 tersangka.
Artikel Terkait
Nadiem & Yaqut Tersandung Kasus Korupsi: Bukti Integritas Bukan Warisan Turun-temurun?
UU PPRT Akhirnya Sah! Ini 10 Hak PRT yang Wajib Diketahui: THR, BPJS, Cuti
Gibran Buka Suara Soal JK: Beliau Idola Saya! - Ini Respons Lengkap Wapres
Demo Kaltim Meledak Lagi? Gubernur Ngumpet, Mahasiswa Siapkan Aksi Besar-besaran!