POLHUKAM.ID -Desakan pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencuat ke ruang publik usai adanya informasi mengenai tunjangan rumah kedewanan senilai Rp50 juta bagi setiap anggota parlemen untuk menyewa tempat tinggal.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai isu tersebut menjadi sorotan publik lantaran kontras dengan kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan mencari pekerjaan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta tekanan ekonomi lainnya.
“Inilah yang menjadi pemantik sehingga menjadi sorotan publik," kata Adi seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, sayangnya respons anggota DPR seperti tak menunjukkan empati. Sebagian menilai tunjangan itu wajar mengingat beratnya tugas dewan, bahkan ada yang beralasan kebutuhan kontrakan dekat parlemen tidak bisa dihindari.
Namun, publik juga mempertanyakan kinerja DPR setelah 10 bulan dilantik. Hingga kini, belum terlihat undang-undang strategis yang disahkan demi kepentingan bangsa dan negara. Target legislasi dinilai minim, sementara fungsi pengawasan juga dianggap tidak berjalan.
“Banyak peristiwa politik besar, tapi DPR tidak tampak berpihak pada kepentingan publik,” jelas Direktur Parameter Politik Indonesia tersebut.
Menurut analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu, desakan pembubaran DPR merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja parlemen.
“Ini semacam anti klimaks, publik merasa anggota dewan tidak sesuai harapan,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!