POLHUKAM.ID - Sejumlah anggota DPR RI yang kekinian dinonaktifkan usai jadi sorotan, ternyata secara teknis masih akan menerima gaji.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia mengatakan, sebenarnya dalam aturan di Parlemen tidak mengenal namanya istilah nonaktif.
Namun ia menghormati keputusan masing-masing partai.
"Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif," katanya.
"Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," sambungnya.
Kendati begitu, menanggapi pertanyaan apakah anggaran gaji untuk anggota DPR nonaktif masih dialokasikan oleh Banggar, Said menegaskan bahwa posisi anggaran tersebut tidak lagi berada di Banggar.
"Kan tidak di Banggar lagi posisinya, Banggar sudah memutuskan," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa semua soal pencabutan tunjangan atau pun gaji akan diputuskan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
"Ya kita tunggu keputusan BURT," pungkasnya.
Sahroni, Eko Cs Disanksi Nonaktif di DPR, Formappi: Tetap Digaji, Publik Bakal Lebih Marah!
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai langkah sejumlah partai politik yang hanya menonaktifkan kadernya di DPR RI buntut kontroversi pernyataan soal tunjangan DPR tidak menyelesaikan masalah.
Partai-partai yang mengambil langkah itu antara lain NasDem terhadap Ahmad Sahroni, PAN yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, serta Golkar untuk Adies Kadir.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP Deddy Sitorus hingga kini belum menerima sanksi.
Ketua Formappi Lucius Karus menyebut keputusan itu terkesan setengah hati.
Menurutnya, penonaktifan tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya dikeluhkan publik.
“Keputusan partai-partai itu tentu saja baik sebagai respons atas tuntutan publik yang mengkritik pernyataan dan sikap tidak pantas sejumlah anggota DPR itu terkait tunjangan DPR,” kata Lucius kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Tegas: Saya Hanya Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden!
Eks KSAU Dukung Penolakan Menkeu Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi yang Bikin Geger
Prabowo Bocorkan Skala MBG: Bisa Beri Makan 7 Kali Populasi Singapura!
Prabowo Presiden Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Risiko Besar?