POLHUKAM.ID -Kejaksaan Agung diminta untuk tidak menghentikan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook hanya di Nadiem Makarim.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah berpendapat, kebijakan yang dikeluarkan Nadiem Makarim tersebut, dipastikan ada latar belakang politik pihak tertentu.
"Kejagung tidak boleh hanya berhenti di Nadiem mengingat kebijakan Nadiem tentu memiliki referensi politik," kata Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.
Dedi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada arahan dari atasan Nadiem yang menyuruhnya untuk melaksanakan kebijakan pengadaan Chromebook tersebut dan juga atas persetujuan atasannya.
"Salah satunya arahan dan perintah pejabat yang lebih tinggi, setidaknya atas pengetahuan dan persetujuan pejabat lebih tinggi," demikian Dedi Kurnia Syah.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ki Bawono Negoro: Sebelum 2029, Gibran Akan Jadi Presiden Indonesia!
Tom Lembong Tetap Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat dari Luar Negeri
Eks Petinggi MPR: Prabowo Pengecut Jika Tidak Berani Memecat Loyalis Jokowi di Pemerintahannya!
HEBOH Intel Nyamar Malah Diciduk Brimob, Ini Kronologi Anggota BAIS Dituduh Provokator Demo Ricuh