POLHUKAM.ID - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin alias Mahfud MD menilai bahwa lengsernya mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terjadi karena ia telah menempati jabatan tersebut dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Mahfud mengakui, Sri Mulyani memiliki kinerja yang berkualitas terhadap bidangnya, meski ada situasi atau peristiwa tertentu yang sempat melibatkan eks Menteri Keuangan tersebut.
“Saya kira memang terlalu lama untuk di satu tempat tidak bagus juga, sehingga perlu kader. Mungkin itu dalam rangka kaderisasi,” kata Mahfud MD dalam podcast yang unggah pada kanal YouTube Mahfud MD Official, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (9/9/2025).
“Dan mungkin untuk kasus Sri Mulyani, bagaimanapun dia bagus. Seperti Sri Mulyani misalnya, saya kira integritasnya oke, kompetensinya oke, track recordnya oke, tapi dia diganti,” tambahnya.
Bahkan ia mengungkapkan, Sri Mulyani diduga sempat mengajukan permohonan untuk pengunduran diri sebanyak 2 kali, lantaran sudah tidak mau berada di posisi tersebut. Namun kata Mahfud, jawaban resmi dari Presiden Prabowo baru diberikan saat ini.
“Maka kalau isu itu benar, permohonan Sri Mulyani yang sudah berkali-kali, dua kali yang terkait kasus demo ini, saya dengar sudah dua kali ngajukan. Sebelum itu juga konon susah tidak mau gitu.Gosipnya iya, bahkan sehari pernah sampai dua kali katanya menyampaikan itu, tapi jawabannya baru sekarang,” tuturnya.
Menurutnya, permohonan itu mungkin harus dipenuhi demi proses kaderisasi yang bertujuan agar tidak terjadi kebuntuan dalam regenerasi kader di bidang keuangan.
“Nah, mungkin ini harus dipenuhi memang untuk mencari kader agar tidak stagnan gitu kaderisasi orang-orang di bidang keuangan seperti Sri Mulyani itu,” ungkapnya.
Pakar Hukum Tata Negara itu menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga masyarakat atau pihak lain tidak memiliki wewenang akan hal itu .
“Tidak apa-apa itu wewenang Presiden sebenarnya, kita tidak berhaklah mencampuri. Yang penting Presiden mendengar dulu, itu sebagai quicken gitu,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Sri Mulyani Indrawati menduduki kursi Menteri Keuangan terlama dalam sejarah. Tidak sekali, bahkan wanita kelahiran Bandar Lampung 26 Agustus 1962 tersebut menduduki jabatan tersebut sebanyak dua kali.
Pertama, ia didapuk menjadi Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu kepemimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Muhammad Jusuf Kalla (JK) masa jabatan 7 Desember 2005 hingga 20 Oktober 2009. Kemudian pada tanggal Pada tanggal 5 Mei 2010, ia dipanggil World Bank untuk menjadi salah satu dari tiga Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Selanjutnya pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla tahun 2016, ia dipanggil lagi ke Indonesia untuk menjadi Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro yang direshuffle pada 20 Oktober 2016. Sehingga efektif Sri Mulyani menjabat kembali Menkeu pada tanggal 27 Juli 2016. Bahkan hal itu berlanjut setelah Pilpres, di mana Joko Widodo dan KH Maruf Amin menjabat dan membentuk Kabinet Indonesia Maju, Sri Mulyani masih dipertahankan menjadi Bendara Negara hingga satu periode kepemimpinan nasional tersebut.
Bahkan pasca Pilpres 2024, di mana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjabat, Sri Mulyani Indrawati masih dipercaya menjadi Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih. Namun kini, jabatannya akhirnya dianggap selesai sejak tanggal 8 September 2025, dan digantikan dengan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
Mengejutkan! Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur Dari Anggota DPR, Kenapa?
Terungkap! Ini Profesi Yudo Sadewa Anak Menkeu Baru Yang Bikin Heboh Publik
Nadiem Jangan Takut Buka Tabir Aliran Dana Korupsi Chromebook
Baru 2 Hari Jadi Menkeu, Purbaya Langsung Kapok Dihujat Netizen Kini Janji Komunikasi Kalem: Beneran Bisa Tahan Lidah?