Isu ini sebenarnya sudah pernah ditanggapi Bank Indonesia pada akhir 2022.
Saat itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan tidak ada pencetakan khusus.
Menurutnya, uang yang sudah beredar memang memiliki nomor seri acak, lalu ada pihak yang menukarkan dengan seri yang kebetulan sesuai.
Selain menyinggung soal Peruri, Uchok juga menyoroti pemasok tinta pengaman asal Swiss, SICPA, yang memasok kebutuhan cetak uang di banyak negara.
Ia menilai, Indonesia perlu memeriksa kemungkinan penyimpangan pasokan tinta.
Sebagai catatan, SICPA sendiri tengah menghadapi kasus hukum di Swiss.
Perusahaan itu dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Agung Swiss (OAG) karena lemahnya sistem pengawasan internal yang membuka celah praktik suap di sejumlah negara seperti Brasil, Kolombia, dan Venezuela.
Sumber: SeputarCibubur
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?