POLHUKAM.ID - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana tengah menjadi sorotan di media sosial. Kali ini mengenai kinerjanya di kementerian.
Sebelum menjabat sebagai menteri, Widiyanti dikenal tajir melintir dengan jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp5,4 triliun.
Penampilan glamor sang menteri pun tak luput sorotan akun @cabinetcouture_idn, yang suka menguliti fesyen mewah para pejabat Indonesia.
"From rakyat taxes (direvisi deh: from nambang) to runaway pieces," tulis akun tersebut bersama potret Menpar Widiyanti dalam balutan dress Chanel.
Harga dress yang dicantumkan berkisar antara Rp493 juta - Rp657 juta, semantara kacamata yang dikenakan seharga Rp6,8 juta.
Unggahan tersebut memicu beragam komentar, kebanyakan dari warganet yang mengaku bekerja di lingkup Kementerian Pariwisata.
Salah satunya mengkritik kinerja Menpar Widiyanti dalam mengambil kebijakan dan membuat program.
"Ini orang ngaco bikin kebijakan sama programnya. Tapi aku juga heran masa staf-staf ahli di bawahnya ikutan nggak benar? Padahal periode-periode sebelumnya masih oke lah programnya," bunyi keterangan yang dibagikan melalui akun X, @ImRoseWhoRU.
"Kayaknya dia taunya pariwisata tuh cuma jalan-jalan dan promosi aja deh, padahal kalau ngomongin strategi, pariwisata tuh nggak sesederhana itu. Pusing kepala ini kalau mau ngikutin programnya dia," lanjutnya.
Ada lagi yang menambahkan bahwa Menpar Widiyanti tidak memiliki kemampuan untuk memimpin serta mengontrol emosi.
"Nggak mikirin juga pariwisata mau diapain, nanya sibuk ngurus foto cantiknya aja (kayaknya semua udah pada tahu ya)," bunyi keterangan lain.
"Semoga suara rakyat didengar presiden deh. Mau kunjungan aja ribetnya ampun ampunan. Setahu saya juga, suaminya udah sering campur tangan sih urusan kerjaan," sambungnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara