POLHUKAM.ID - Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta saat ini memiliki peran lebih dari sekadar mengantar penumpang.
Mereka juga diajak menjadi “mata dan telinga” polisi di jalanan Jakarta, dengan insentif khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, Kapolda menyiapkan bonus atau reward bagi pengemudi ojol.
Namun mereka memiliki tugas dengan merekam aksi kejahatan di jalan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Bapak Kapolda menyampaikan kalau ada teman-teman ojol di jalan merekam pelaku kejahatan, lalu melaporkan ke pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan diberikan bonus atau reward,” kata Dekananto saat acara di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Jangan disalahgunakan
Meski menawarkan bonus, Dekananto mengingatkan agar insentif tersebut tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat bonus atau reward. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberian bonus bukan tujuan utama, melainkan bentuk motivasi bagi pengemudi ojol yang hampir 24 jam berada di jalan.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara