POLHUKAM.ID - Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta saat ini memiliki peran lebih dari sekadar mengantar penumpang.
Mereka juga diajak menjadi “mata dan telinga” polisi di jalanan Jakarta, dengan insentif khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan, Kapolda menyiapkan bonus atau reward bagi pengemudi ojol.
Namun mereka memiliki tugas dengan merekam aksi kejahatan di jalan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Bapak Kapolda menyampaikan kalau ada teman-teman ojol di jalan merekam pelaku kejahatan, lalu melaporkan ke pembina ojol di Polsek atau Polres, maka akan diberikan bonus atau reward,” kata Dekananto saat acara di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Jangan disalahgunakan
Meski menawarkan bonus, Dekananto mengingatkan agar insentif tersebut tidak disalahgunakan.
“Jangan sampai ada yang pura-pura menyuruh temannya melakukan kejahatan hanya untuk direkam, lalu dilaporkan supaya dapat bonus atau reward. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberian bonus bukan tujuan utama, melainkan bentuk motivasi bagi pengemudi ojol yang hampir 24 jam berada di jalan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?