POLHUKAM.ID -Polri diharapkan tidak takut menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus judi online (judol).
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menekankan, Polri mestinya tidak ragu jika memang memiliki bukti yang kuat. Apalagi jika melihat fakta persidangan.
"Terlebih yang bersangkutan bukan lagi menteri, sehingga lebih mudah untuk memproses yang bersangkutan jika benar terlibat. Polri tidak perlu takut untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka kasus judol," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 29 September 2025.
Karena kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika Polri berlama-lama untuk menunda penetapan Budi Arie, maka publik akan semakin bertanya-tanya.
"Saya kira inilah saatnya bagi Polri menunjukkan bahwa Polri benar-benar profesional, sehingga dapat mengungkap kasus-kasus yang tersorot perhatian publik," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gibran di Pilpres 2029: Beban atau Aset? Analisis Mengejutkan Soal Risiko Prabowo
Rahasia 4,5 Jam Prabowo dengan 5 Raja Bisnis Indonesia: Apa yang Dibahas di Balik Pintu Tertutup?
Amien Rais Bongkar Keresahan Jokowi: Bisakah Gibran & PSI Menang Pilpres 2029?
Amien Rais Bongkar Penyebab Kesehatan Jokowi Drop Drastis Pasca Lengser, Ini Faktanya!