Roy Suryo Tersangka Ijazah Palsu: Dukungan PP Himmah dan Analisis Lengkap Kasus Hukumnya

- Rabu, 12 November 2025 | 09:25 WIB
Roy Suryo Tersangka Ijazah Palsu: Dukungan PP Himmah dan Analisis Lengkap Kasus Hukumnya

PP Himmah Dukung Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya mendapat dukungan atas langkah hukumnya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dukungan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution.

Prosedur Hukum Dinilai Sudah Tepat

Abdul Razak Nasution menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum yang berlaku. Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk terus bekerja mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

"Penetapan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka, kami menilai bahwa sudah sesuai dengan standar operasional prosedur hukum yang berlaku. Kami minta khususnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk mengungkap fakta sebenarnya," kata Razak seperti dikutip dari RMOL, Rabu, 12 November 2025.

Pernyataan Roy Suryo Dinilai Ciptakan Keresahan

Razak memberikan penilaian bahwa pernyataan-pernyataan yang dilayangkan oleh Roy Suryo dan kelompoknya telah menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum yang sedang berjalan dianggap penting untuk memberikan kejelasan.

Halaman:

Komentar