Mantan Ketua MK itu memberikan data terbaru, "Dari 40 perkara yang disidang substansinya oleh MK dalam pilkada kemarin, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah palsu." Fakta ini menunjukkan bahwa masalah ini masih akut bahkan setelah 20 tahun.
Ijazah Palsu: Masalah Serius Administrasi dan Politik
Jimly Asshiddiqie menegaskan dua poin kritis. Pertama, ijazah dengan mudah dijadikan alat untuk persaingan politik yang tidak sehat. Kedua, hal ini menandakan bahwa administrasi perijazahan dan lembaga publik di Indonesia masih memiliki kelemahan yang serius.
Terkait Pemeriksaan Roy Suryo Cs
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo dan dua orang lainnya terkait dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung intensif dengan masing-masing pihak dicecar puluhan pertanyaan.
Kasus ini semakin menguatkan pernyataan Jimly bahwa isu ijazah palsu tetap menjadi alat yang powerful dan sering dimanfaatkan dalam dinamika politik Indonesia.
Artikel Terkait
FKPPI DKI Jakarta Buka Suara: Ini Alasan Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Dinilai Bahaya!
Prabowo Tantang: Gulingkan Saya Kalau Bisa, Tapi Lewat Jalur Ini!
Mahfud MD Buka Suara: Kritik ke Prabowo Bukan Makar, Tapi Ini yang Sebenarnya Mengkhawatirkan
Renggangnya Prabowo-Dasco: Jalan Bagi Jokowi & JK Kuasai Pemerintahan?