Mantan Ketua MK itu memberikan data terbaru, "Dari 40 perkara yang disidang substansinya oleh MK dalam pilkada kemarin, 7 di antaranya berkaitan dengan ijazah palsu." Fakta ini menunjukkan bahwa masalah ini masih akut bahkan setelah 20 tahun.
Ijazah Palsu: Masalah Serius Administrasi dan Politik
Jimly Asshiddiqie menegaskan dua poin kritis. Pertama, ijazah dengan mudah dijadikan alat untuk persaingan politik yang tidak sehat. Kedua, hal ini menandakan bahwa administrasi perijazahan dan lembaga publik di Indonesia masih memiliki kelemahan yang serius.
Terkait Pemeriksaan Roy Suryo Cs
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo dan dua orang lainnya terkait dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan berlangsung intensif dengan masing-masing pihak dicecar puluhan pertanyaan.
Kasus ini semakin menguatkan pernyataan Jimly bahwa isu ijazah palsu tetap menjadi alat yang powerful dan sering dimanfaatkan dalam dinamika politik Indonesia.
Artikel Terkait
Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten yang Masih Mengendalikan Indonesia Hingga 2029?
Indonesia Kehilangan Peradaban? Ini Analisis Kritis Aktivis Senior Soal Hukum & Moral yang Tergerus
Presiden Prabowo Buka Suara: Menteri Turun ke Bencana, Pencitraan atau Bukti Nyata?
Gus Yahya Tantang Rais Aam: Selesaikan di Muktamar 2026! Ini Kata-Katanya